Merauke, Suryapapua.com– Enam warga diamankan aparat kepolisian Polres Merauke karena kedapatan sedang meneguk minuman local (milo) jenis sopi Minggu (4/9) malam.
Setelah diamankan, digelandang ke Polres Merauke, sekaligus menginap semalam disana dan diberikan pembinaan.
Perwira Pengawas Polres Merauke, Ipda Hasan Umanahu Senin (5/9) mengakui keenam warga itu diamankan, lantaran mabuk akibat meneguk milo jenis sopi. “Kita amankan dan bawa ke polres,” ungkapnya.
Setelah semalam di polres, keenam orang itu ‘ditatar’ terlebih dahulu sekaligus membuat surat pernyataan untuk tak mengulangi perbuatan. Jika tertangkap minum mabuk lagi, diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kalian perlu ingat bahwa ketika orang dipengaruhi miras, akan melakukan kejahatan apa saja. Olehnya, ini menjadi warning keras agar hentikan kebiasaan minum mabuk,” pintanya.
“Tak ada manfaat didapatkan ketika mabuk. Justru akan merusak kesehatan, lalu membuang-buang uang. Lebih baik sedikit rezeki yang didapatkan, diberikan kepada isteri untuk membeli kebutuhan sehari-hari di rumah,” katanya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun