Lawan Aparat, Dua Pelaku Didor Timah Panas Ditempat Persembunyian! Rampas Barang Isteri Anggota Tentara

Laporan Utama264 views

Merauke, Suryapapua.com– Dua pelaku, diantaranya DBK (19) berstatus mahasiswa dan LLDY (22) pengangguran merupakan buronan yang pernah melakukan pencurian dan tindakan kekerasan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke pada perengahan bulan Mei lalu.

Setelah melakukan aksi tersebut, beberapa waktu kemudian, keduanya kembali berulah lagi dengan merampas handphone, tas dan selendang milik isteri anggota Persit atas nama Damewati.

Mereka-pun melancarkan aksi kurang ajar dengan mengancam ibu itu menggunakan parang.

Dari rilis yang diterima suryapapua.com Senin (02/06/2025), Pelaksana Tugas Kasat Reskrim  Polres Merauke, Ipda Sewang mengungkapkan, atas kerja keras Tim Buser Polres setempat, keduanya diciduk dtempat persembunyian  di Jalan Radio, Kelurahan Karang Indah.

Saat penangkapan, demikian Sewang, pelaku hendak melakukan perlawanan. Sehingga aparat kepolisian melakukan tindakan tegas-terukur melumpuhkan.

“Saya memimpin langsung penggerebekan sekaligus penangkapan. Memang keberadaan pelaku sudah lama terendus oleh petugas Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke, namun karena kedua pelaku selalu berpindah-pindah tempat persembunyian, sehingga polisi sering kali kehilangan jejak mengetahui keberadaan mereka,” tegasnya.

Kini kedua pelaku telah diamankan dan dijebloskan ke sel tahanan Polres Merauke guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Terhadap keduanya dijerat pasal 365 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *