Merauke, Suryapapua.com– Kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas) di jalan poros kebun coklat (keco) atau sekitar sirkuit balap motor di Kampung Hidup Baru, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan hingga mengakibatkan pengendara motor roda dua tewas di tempat, akibat kesalahan besar sopir truk.
Demikian disampaikan Kasi Humas Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ahmad Nurung kepada sejumlah wartawan, kemarin. Menurutnya, kejadian tabrakan berlangsung Sabtu 3 Desember 2022 sekitar pukul 19.00 WIT antara motor Yamaha Yupiter MX dengan nomor polisi PA 5190 GO kontra kendaraan R6 mobil Mitsubishi light truck Nomor Polisi PA 9967 GB.
Pengendara motor atas nama MRR, warga Kampung Sermayam Indah itu mengalami luka robek di kepala, hidung dan dahi, sehingga meninggal di tempat. Sedangkan sopir truk, HS tak mengalami luka.
Kronologisnya, saat itu sopir sedang memarkir kendaraannya diatas badan jalan akibat truk mengalami kerusakan. Hanya saja tak memberikan rambu segi tiga pengaman dari arah kebun coklat menuju kota.
Beberapa saat kemudian, datang motor yang dikendarai korban, menabrak bagian belakang mobil truck hingga mengalami luka di sejumlah bagian tubuh dan meninggal di tempat.
Penulis : Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun