Merauke, Suryapapua.com– Aparat kepolisian di Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke terus dengan gencar melakukan razia di berbagai tempat dalam wilayah kota dan sekitarnya, sehubungan gangguan kamtibmas belakangan yang dilatarbelakangi oleh orang mabuk akibat mengonsumi minuman lokal jenis sopi.
Setelah beberapa hari lalu kepolisian berhasil membongkar tempat produksi dan penjualan sopi di salah satu rumah di Jalan Arafura-Buti, kini berhasil diungkap dan diamankan puluhan sopi dalam kemasan botol vit lagi.
Rupanya puluhan botol sopi tersebut, dalam kemasan kardus yang siap edar didapatkan di salah satu rumah tak berpenghuni di Jalan Pembangunan Sayap I, Kelurahan Rimba Jaya Kecamatan Merauke Kabupaten Merauke, semalam.
Dari rilis yang diterima suryapapua.com Selasa (25/02/2025), Kasiwas Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Gatot Supriyadi mengungkapkan, sebanyak 56 botol miras dalam kemasan botol vit yang sudah siap untuk dijual.
Selain itu, lanjut Gatot, peralatan memproduksi sopi ikut diamankan ke Polres Merauke.
“Kami juga mencurigai SOSM sebagai pembuat serta pengedar sopi, sehingga langsung dicokok (ditangkap;red) sekaligus digelandang ke polres untuk menjalani proses hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut Gatot mengungkapkan, perintah Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Leonardo Yoga sangat jelas. Dimana pelaku yang memroduksi serta menjual sopi ditangkap dan diproses.
“Itu dengan tujuan agar mengurangi angka kriminalitas yang diakibatkan oleh orang mabuk setelah mengonsumsi sopi,” ujarnya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun