Merauke, Suryapapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke menargetkan 35 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke pada pemilihan legislatif (pileg) 2024 mendatang.
Untuk mencapai target dimaksud, tentunya harus dibarengi jumlah data penduduk sesuai peraturan perundang-undangan.
Hal itu disampaikan Anggota Komisioner KPU Merauke, Muhar Syahmuhar Zein yang membidangi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Manusia, Jumat (10/12). “Dengan jumlah penduduk Merauke yang berkisar 230.932 jiwa, tak menutup kemungkinan, jumlah kursi anggota DPRD Merauke yang saat ini hanya 30 kursi, bisa mendapat penambahan 5 kursi pada pileg mendatang,” ungkapnya
Dikatakan, kalau sesuai syarat PKPU 300+1. Olehnnya perlu dilakukan percepatan pembentukan tim kerja, sehingga bisa mencapai target yang ditentukan.
Untuk mewujudkannya, diharapkan Pemkab Merauke segera membentuk tim kerja yang melibatkan KPU, Bawaslu, Disdukcapil, Kesbangpol serta perangkat kerja lain. Sehingga target pencapaian dapat di genjot sebelum bulan Oktober 2022.
“Kalau bisa kita minta kepada Bupati Merauke, Romanus Mbaraka agar merespon rencana pembentukan tim kerja. Juga perlu dukungan maksimal perangkat kerja daerah hingga di tingkat RT/RW,” pintanya.
Selain percepatan pendataan di tingkat distrik, kelurahan dan kampung, ada sejumlah perusahaan belum terdata secara baik yang memiliki potensi penambahan jumlah pemilih signifikan.
“Perlunya pendataan bagi mereka yang bekerja di perusahaan-perusahaan besar. Karena itu yang merupakan potensi pemilih paling besar,” tandasnya.
Penulis : Bobby Kurniawan
Editor : Frans Kobun