KPU RI Diultimatum Ambilalih Seleksi Anggota KPU Tiga Kabupaten di Papua Selatan

Laporan Utama1,349 views

Merauke, Suryapapua.com– Sejumlah peserta yang mengikuti seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Kabupaten Merauke, Mappi serta Asmat, Senin (21/8) petang mendatangi Kantor KPU Provinsi Papua Selatan.

Kedatangan mereka  sekaligus memrotes kinerja  tim seleksi (timsel) yang dituding melanggar  PKPU 4 Tahun 2023 jo PKPU  13 Tahun 2023.

Kedatangan perwakilan dari tiga kabupaten yang berjumlah kurang lebih 10 orang, diterima Komisioner KPU Provinsi Papua Selatan sekaligus berdialog dan menyerahkan tuntutannya.

Veronikus Ase, salah seorang peserta calon KPU Asmat kepada Surya Papua menjelaskan, mereka telah mengikuti test tertulis dan psikologi dan  hasilnya diumumkan 19 Agustus 2023 oleh timsel.

“Kami menemukan beberapa kesalahan fatal dilakukan timsel, karena melanggar PKPU,” tegasnya.

PKPU 4 Nomor 28 ayat 1, menyatakan,  timsel harus  menetapkan calon anggota KPU  sebanyak  20  orang tiap kabupaten mengikuti tahapan test hingga wawancara.

Namun realitanya, jelas Ase,  baru memasuki test tertulis dan psikologi, timsel  telah menggugurkan sejumlah peseta dari  20 calon itu. Harusnya sampai tes kesehatan serta wawancara, jumlah 20  tetap diakomodir. Nanti masuk   fit  and proper test, baru diumumkan 10 calon.

“Ini justru tidak berlaku. Baru selesai  tes tertulis dan psikologi, langsung digugurkan banyak orang,” kritiknya.

Dimana Kabupaten Merauke yang ikut test 20 orang, digugurkan 8 dan tersisa 12 orang.  Sedangkan calon dari Kabupaten  Asmat, ikut test 16 dan digugurkan 5, tersisa 11 orang. Lalu  Kabupaten  Mappi, ikut  seleksi 13 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 7 peserta lolos, sedangkan 6 dinyatakan gugur.

“Sekali lagi saya perjelas bahwa, harusnya jumlah calon diatas yang mengikuti tes tertulis serta psikologi, dihantar hingga wawancara serta tes kesehatan, itu amanat PKPU 4,” ujarnya.

Persoalan lain dibeberkan adalah timsel tak mengakomodir dan memperhatikan keterwakilan orang asli Papua (OAP). Justru yang mendominasi adalah non Papua.

“Lalu mengherankan lagi adalah salah seorang peserta yang selama ini berdomisili di Kabupaten Merauke, tiba-tiba datang ke Mappi dan hanya dalam rentan waktu sebulan, langsung mendapatkan e-KTP sekaligus mengikuti test calon angota KPU dan lolos,” katanya.

“Kami menilai timsel tidak profesional dalam bekerja untuk beberapa tahapan yang dilalui,” tegasnya.

Berangkat dari ketidak-profesionalan timsel tersebut, mereka mendesak kepada KPU RI segera mengambilalih tahap seleksi calon anggota KPU untuk tiga kabupaten.

Mereka juga meminta  hasil tes kesehatan dan wawancara  dibatalkan, lantaran  tahapan yang dilalui terindikasi melanggar PKPU Nomor 4.

Jika beberapa hal penting yang diutarakan tak diresponi KPU RI,  pihaknya akan mengambil langkah tegas menghentikan  semua tahapan yang sedang berlangsung sekarang.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *