Merauke, Suryapapua.com– Kebakaran Toko Agro Surya milik Lusia Tjia yang beralamat di seputaran Jalan Raya Mandala, Kelurahan Mandala, Kabupaten Merauke beberapa hari lalu, diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 8,7 milyar.
Toko yang menjual berbagai bibit tanaman pertanian, peralatan pertanian, obat-obatan dan lain-lain itu, telah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh satuan reserse kriminal (Satreskrim) bersama tim Inafis Polres Merauke.
Dari rilis yang diterima Surya Papua, kemarin, Kasatreskrim Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Najamuddin menjelaskan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan diantaranya Bayu dan Yeni yang nota bene karyawan Toko Agro Surya.
Menurut keterangan Bayu, ia melihat adanya percikan api. Sehingga menelpon rekannya Yeni. Saat Yeni keluar rumah melihat ke arah toko, asap telah keluar dan langsung menuju ke sana, sekaligus menelpon pemilik toko.
“Kita masih terus melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi,” ujarnya.
Diakui telah dilakukan olah TKP dengan tujuan mencari barang bukti yang masih tersisa, sekaligus mengetahui status yang sebenarnya dari kebakaran. Lalu mendata serta menggambar lokasi barang dan lain sebagainya untuk pemeriksaan saksi lagi.
Penulis : Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun