Kasus Pembunuhan Tragis Julia Risky oleh Ayah Kandung, Kapolres Yoga: Isteri Tersangka Jalani Pemeriksaan

Merauke, suryapapua.com– Penyidik Satreskrim Polres Merauke  terus  melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, sehubungan dengan kasus pembunuhan tragis korban Julia Risky (11) tahun di kediamannya di Jalan H. Kasim, Kelurahan Seringgu Jaya, Kabupaten Merauke, Papua Selatan pada Oktober 2025 silam.

Pembunuhan tragis oleh ayah kandungnya sendiri berinisial M yang telah ditetapkan tersangka itu, kini sedang mendekam di sel tahanan Polres Merauke mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga kepada wartawan Rabu (16/09/2026) mengungkapkan, sejumlah saksi ikut diperiksa, termasuk juga isteri tersangka M.

“Untuk hasilnya, itu menjadi rana ahli menyampaikan dan atau menjelaskan,” ungkapnya.

Pemeriksaan isteri tersangka, demikian Kapolres Yoga, menjadi salah satu bagian dalam proses penyidikan untuk nantinya menjadi bahan yang  akan diajukan dalam penuntutan.

Lebih lanjut Kapolres Yoga mengatakan, pihaknya juga mendatangkan ahli forensik guna melakukan tes kebohongan terhadap tersangka M.

“Memang ahli forensik sudah ada di Polres Merauke, hanya saja tersangka M menolak mengikuti tes kebohongan,” ujarnya.

“Tersangka menolak dan tentu tidak bisa dipaksakan, namun tetap dituangkap dalam dalam berita acara,” jelas Kapolres Yoga dan menambahkan, saat hendak diperiksa, M didampingi kuasa hukum.

Ditambahkannya, dalam proses penyidikan, kepolisian berkewajiban memenuhi unsur formil dan materiil perkara.

“Jadi, ketika tersangka menolak mengikuti tes kebihongan, tidak masalah, tetapi jelasnya didokumentasikan secara resmi melalui berita acara,” ujarnya.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *