Merauke, Suryapapua.com– Usai dilantik Penjabat Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo di Gedung Negara tadi pagi, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Selatan, Madaremmeng langsung bersuara dan atau angkat bicara.
Kepada sejumlah wartawan, Kamis (1/12), Penjabat Sekda mengatakan, dirinya akan bertugas menyiapkan peraturan gubernur (pergub) pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Papua Selatan.
Sebenarnya, lanjut Penjabat Sekda, pergub-nya sudah disiapkan. Tinggal hanya dokumen yang disampaikan kepada Penjabat Gubernur untuk ditindaklanjuti dengan tandatangan.
Usai ditandatangani, maka resmi dibentuk 22 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
Dikatakan, atas dasar pergub tersebut, pejabat daerah yang akan bekerja di setiap OPD dapat melalui sistem penunjukan atau mengikuti lelang jabatan.
“Berdasarkan pergub, ditunjuk orang-orang yang akan menduduki jabatan di setiap OPD. Mungkin tidak semuanya dapat ditunjuk karena ada proses lelang. Tetapi hari ini akan ditunjuk pelaksana tugas bagi OPD-OPD yang penting misalnya yang berkaitan dengan urusan keuangan serta aset,” jelasnya.
Penulis : Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun