Merauke, suryapapua.com– Sebuah bangunan gudang yang digunakan menyimpan ikan asin di Kampung Isano Mbias, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Papua Selatan ludes terbakar.
Akibat kebakaran bangunan Jumat (16/10/2026) pukul 01.30 WIT itu, ikan sebanyak kurang lebih 1 ton tak dapat diselamatkan.
Dari rilis yang didapatkan suryapapua.com, Kapolsek Tanah Miring, Ipda Wilustono menjelaskan, gudang berukuran 4 x 6 meter—terbuat dari material kayu tersebut merupakan milik Samsudin.
Hanya saja disewakan kepada Jumalang (46) untuk menjalankan usaha ikan asin.
Dari keterangan saksi Eko Hariyono, demikian Kapolsek, peristiwa bermula saat dirinya keluar rumah hendak membuang air kecil.
Lalu melihat kobaran api muncul dari gudang penyimpanan ikan asin.
Selanjutnya mendatangi rumah korban yang berhadapan dengan rumahnya memberitahukan peristiwa kebakaran.
Setelah tiba di lokasi—kurang lebih 300 meter, sebagian bangunan gudang sudah terbakar.
Bersama sejumlah warga yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), berupaya memadamkan api menggunakan pompa air atau alkon.
Akhirnya api berhasil dipadamkan. Namun, ikan asin sebanyak kurang lebih satu ton yang tersimpan di dalam gudang, tidak dapat diselamatkan.
Saat anggota datang di TKP, bangunan gudang telah hangus terbakar dan hanya tersisa puing-puing.
Sesuai hasil pendataan, selain ikan asin sebanyak satu ton, barang yang berada di dalam gudang seperti garam kasar 300 kilogram dan sembilan drum plastik berkapasitas masing-masing 200 liter ikut terbakar.
Sementara penyebab kebakaran belum diketahui pasti dan masih dalam penyelidikan Polsek Tanah Miring.
Namun demikian, kerugian yang diderita korban akibat kebakaran gudang ikan asin senilai Rp300 juta.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun





