Gubernur Safanpo: Penambahan Dana Otsus Masuk APBD Perubahan

Ragam154 views

Merauke, Suryapapua.com– Penambahan dana otonomi khusus (Otsus) akan masuk dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan 2026.

Hal itu disampaikan Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo disela-sela zoom meeting bersama para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup  pemprov setempat Rabu (15/04/2026).

Penambahan dana otsus, demikian Gubernur Safanpo, merupakan tindak lanjut dari pertemuan Presiden Prabowo  Subianto dan Menteri Keuangan dengan seluruh kepala daerah di Papua di istana negara pada Desember 2025 silam.

Lalu, jelasnya, melalui pertemuan enam gubernur di Papua bersama Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Askolani Selasa 14 April 2026.

Sebagai tindaklanjutnya, Gubernur Safanpo meminta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida)  serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera melakukan rancangan pengalokasian dana otsus dan dana tambahan infrastruktur.

Minimal, menurut Gubernur Safanpo, referensinya adalah tahun 2024. Karena sebenarnya bukan tambahan, tetapi pengembalian dana yang digunakan di tahun  tersebut, kemudian efisiensi pada 2025-2026 dikembalikan.

“Jadi, jumlah dananya sama dengan jumlah yang digunakan pada 2024 lalu,”katanya.

Pimpinan OPD pengguna dana otsus pun sama. Oleh karena minimal referensinya adalah pengalokasian dan penggunaan anggaran 2024.

Jika ada perubahan-perubahan, tinggal ditambahkan atau dikurangi dari yang sudah dilakukan.

“Ya,  penambahan anggaran Otsus ini pastinya masuk ke APBD-Perubahan,” ungkapnya.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *