Merauke, Suryapapua.com-Polres Merauke bergerak cepat dalam menindaklanjuti kasus pembunuhan Nahkoda KM Jaya Aru III, Arifin oleh sejumlah ABK dan diisi dalam karung, sekaligus dibuang ke perairan di sekitar Kampung Onggaya, Distrik Naukenjerai.
Dari gerak cepat tim Satreskrim Polres Merauke diback up Satpolairud, akhirnya salah seorang pelaku berinisial IM telah diamankan dan dijebloskan ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Leonardo Yoga kepada sejumlah wartawan Senin (05/08/2024) membenarkan penangkapan pelaku IM yang juga ABK kapal tersebut.
Dengan pengungkapan kasus pembunuhan itu, demikian Kapolres, tentu akan lebih memudahkan penyidik dalam melakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut.
“Ya, pasti penyidik menggali informasi sebanyak-banyaknya dari pelaku saat proses pemeriksaan dilakukan,” ungkap Kapolres.
Dengan demikian, jelasnya, akan terungkap secara terang benderang motif pembunuhan sesungguhnya, juga siapa saja terlibat dalam kejadian di atas kapal saat itu.
Diberitakan sebelumnya, Nahkoda Kapal Aru Jaya III, Arifin dibunuh sejumlah ABK diatas kapal beberapa pekan lalu. Selanjutnya diisi dalam karung dan dibuang ke air.
Saat korban ditemukan warga yang sedang menjaring di sekitar perairan, tubuhnya sudah tidak lengkap lagi.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun