Merauke, Suryapapua.com– Masyarakat Kampung Kumbe, Distrik Malind, Kabupaten Merauke mengeluhkan adanya aktivitas judi dadu yang lokasinya dekat rumah ibadah di sana.
Permainan judi ini dibuka setiap hari dan diduga ada oknum aparat keamanan membekingi.
Salah seorang warga Kumbe yang enggan namanya disebut Senin (11/7) mengungkapkan permainan judi dadu di sana dibuka setiap hari dan berlangsung di sebuah bangunan yang dibangun khusus di pesisir pantai di RT 03/RW 01.
Dia mengungkapkan aktivitas judi dadu di Kumbe sudah berlangsung lebih dari setahun. Meski resah, warga setempat enggan melapor ke polisi, karena diduga ada keterlibatan oknum aparat dibalik perjudian tersebut.
“Aktivitasnya sudah lebih dari satu tahun. Setiap hari main, lebih ramai saat kapal nelayan masuk (berlabuh) habis mencari ikan. Warga di sini semua tahu, bukan rahasia lagi. Mau lapor enggan, karena ada pembekapnya dan itu (yang membekap) oknum aparat,” kata sumber Surya Papua.
Ia mengatakan, aktivitas judi dadu paling ramai ketika kapal nelayan berlabuh di dermaga setempat, karena selain warga ikut bermain, para anak buah kapal juga cukup banyak berminat.
“Paling ramai itu hari Sabtu dan Minggu. Tempat perjudjan itu dekat dengan masjid. Kami terganggu, tapi tidak melapor ke aparat, hanya mengadu di RT, tapi RT tidak bisa buat apa-apa,” tandasnya.
Ketua RT 3 RW 1, Agnelia Henuk, membenarkan jika ada aktivitas judi dadu pada setiap malam di wilayah kerjanya. Perjudian sangat meresahkan warga, karena sering terjadi keributan di lingkungan setempat.
“Bukan hanya suami istri yang ribut gara-gara judi ini, tapi juga terjadi keributan di lingkungan. Ada orang biasa mabuk sampai pagi di tempat itu dan sering ribut di sana,” kata Agnelia.
Ia mengungkapkan aktivitas judi dadu sudah berlangsung dalam dua tahun terakhir. Untuk menghentikannya, ia meminta dukungan masyarakat setempat membuat laporan.
“Saya perlu dukungan untuk melapor. Kalau saya sendiri merontak, saya pikir tidak bisa. Kalau dilihat, itu memang dibekingi, karena yang ke sana juga ada oknum aparat,” kata dia.
Sementara Kapolsek Kurik, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Marlina Kaimu mengaku kalau baru mengetahui ada aktivitas judi dadu di wilayah hukumnya. Pelaku sudah diperingatkan untuk tidak membuka kegiatan judi dadu di Kumbe.
“Setelah menerima informasi dari teman-teman wartawan, saya langsung cek. Pelakunya sudah langsung saya peringatkan, kalau dia buka lagi, kami proses hukum,” kata Marlina.
Marlina menambahkan informasi terkait aktivitas judi dadu di Kumbe juga ia dapatkan dari masyarakat setempat. Warga dan pemuka agama mengeluh, karena lokasi perjudian itu berjarak sekitar 100 meter dari sebuah masjid.
“Informasi soal judi ini saya tidak pakai anggota, karena sesuai pengalaman, saat saya turun cek ke lapangan, informasi sudah bocor,” ujarnya.
“Untuk pelaku, ini kali kedua saya peringatkan. Kali ketiga kalau dia buka lagi, saya akan langsung proses hukum,” tegasnya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun