Merauke, Suryapapua.com– Senin (17/4) tepat pukul 12.00 WIT, delapan nelayan Merauke yang telah selesai menjalani hukuman di Negara Papua Nugini (PNG), diserahkan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) diwakili Konsulat, Alen Simarmata serta Kepala Badan Pengelola Perbatasan Vanimo di PLBN Skouw.
Penyerahan kepada Pemerintah Kabupaten Merauke diwakili Kepala Badan Perbatasan Kabupaten Merauke, Rekianus Samkakai, S.STP, M.AP.
Saat dihubungi Surya Papua melalui ponselnya, Rekianus Samkakai menjelaskan, kedelapan nelayan dalam keadaan sehat walafiat, saat dilakukan penyerahan di PLBN Skouw tadi siang.
Proses penyerahan selain dihadiri Konsulat serta perwakilan pemerintah Negara PNG, juga Kepala PLBN Skouw serta sejumlah pejabat lain.

Rekianus mengungkapkan, kedelapan nelayan menyampaikan banyak terimakasih kepada Dubes RI di Port Moresby, Konsulat di Vanimo serta Bupati Merauke, Romanus Mbaraka atas upaya yang dilakukan selama ini, sehingga mereka boleh pulang dalam keadaan selamat setelah menjalani hukuman. Sekaligus bisa berkumpul kembali dengan keluarga dan merayakan Idul Fitri.
“Malam ini, kami bersama delapan nelayan menginap di salah satu hotel di Jayapura. Selanjutnya besok pagi terbang ke Merauke dengan menggunakan pesawat Lion Air,” ungkapnya.
Setelah tiba di Bandara Mopah, jelasnya, akan diatur apakah penyerahan sekalian disana atau dihantar ke rumah baru penyerahan. “Nanti kita lihat besok pagi setelah tiba,” ungkapnya.
Untuk diketahui, delapan nelayan tersebut ditangkap tahun 2022 silam, lantaran memasuki perairan Negara Papua Nugini secara illegal menangkap ikan. Mereka pun diamankan sekaligus menjalani proses persidangan sesuai aturan hukum di negara tersebut. Namun sudah dinyatakan bebas, sehingga dipulangkan.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun