Merauke, Suryapapua.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke telah menetapkan daftar pemilih berkelanjutan pada November 2021 sebanyak 139.869 orang. Dari jumlah tersebut, mengalami penurunan 54 orang, sehingga menjadi 139.923 orang.
Anggota Komisioner KPU Merauke, Muhar Syahmuhar Zein yang membidangi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Manusia kepada Surya Papua, Jumat (10/12) menjelaskan, pengurangan itu disebabkan oleh angka kematian.
“Penurunan jumlah pemilih ini, kita peroleh juga dari Bawaslu yang mengupdate data-data orang meninggal di beberapa rumah sakit. Sehingga itu membuat penurunan,” ujar Muhar usai menggelar rapat pleno data pemilih perubahan bulan November 2021 di ruang rapat Kantor KPU Merauke.
Selain pengurangan, juga penambahan jumlah pemilih baru sebanyak 28 orang yang berasal dari pensiunan TNI/POLRI. “Kita apresiasi kepada TNI/Polri yang merespon surat kami, terkait data pemilihan sehingga ada penambahan data,” ungkapnya.
Penulis : Bobby Kurniawan
Editor : Frans Kobun