Merauke, Suryapapua.com– Bupati Merauke, Romanus Mbaraka meminta kepada masyarakat Asmat di Jalan Onggatmit, Kelurahan Muli yang sudah tinggal serumah, namun belum menikah secara gereja, agar didatakan secara baik dan jelas.
“Saya akan mengurus semuanya, termasuk pembiayaan,” ungkap Bupati Mbaraka saat melakukan dialog bersama ratusan warga Asmat Jumat (22/7).
Dikatakan, pihaknya akan menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merauke agar datang kesini, sekaligus melakukan pendataan secara langsung berapa yang belum nikah gereja.
“Kenapa saya bilang harus nikah, agar surat nikah, akte kelahiran dan surat permandian anak, termasuk juga kartu keluarga dan e-KTP bisa diproses,” katanya.
Jika dokumen kependudukan dimaksud tak dimiliki, jelas bupati, anak-anakmu tak bisa sekolah dan bantuan dari pemerintah pusat, provinsi serta kabupaten tak bisa didapatkan pula.
“Jadi data kependudukan itu sangat penting, karena ketika ada urusan termasuk menyekolahkan anak, diminta adalah dokumen yang harus diserahkan terlebih dahulu,” tegasnya.
“Kalau tak ada identitas diri, jangan pernah berharap untuk mendapatkan bantuan dan lain-lain, itu amanat aturan yang harus ditaati,” katanya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun