Merauke, Suryapapua.com– Aloysius Kada resmi menahkodai Lembaga Masyarakat Adat Suku Kimaima (LEMASKIM) Provinsi Papua Selatan.
Hadirnya lembaga dimaksud, tidak lain untuk terwujudnya masyarakat adat yang berdaulat secara politik, mandiri ekonomi dan bermartabat secara budaya maupun agama.
Saat ditemui sejumlah wartawan, kemarin, Aloysius menjelaskan, lembaga yang dipimpinnya akan berjalan sesuai hukum adat Internasional, nasional lebih khusus adat suku Kimaima.
“Kami adalah masyarakat adat yang secara turun temurun hidup di wilayah Pulau Kimaam memiliki asal usul leluhur dan kesamaan tempat tinggal, identitas budaya, hukum adat, hubungan kuat dengan tanah dan lingkungan,” jelasnya.
Dia berharap agar Pemerintah Kabupaten Merauke mengakui keberadaan LEMASKIM dalam bentuk penerimaan dan penghormatan atas keberadaan masyarakat adat Kimaima.
Selain itu, adanya jaminan perlindungan serta hak-hak masyarakat adat agar dapat hidup- tumbuh dan berkembang sesuai harkat dan martabat kemanusiaan.
“Kami juga meminta pemerintah memberdayakan kami dakam lembaga itu untuk memajukan dan mengembangkan pengetahuan, sikap, perilaku, kesadaran melalui penetapan kebijakan serta program disertai pendampingan,” pintanya.
Ditambahkan, LEMASKIM memiliki visi yakni terwujudnya hak-hak dasar masyarakat adat yang berlandaskan hukum adat dan budaya melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah dan terintegrasi.
Penulis:Yulianus Bwariat
Editor:Frans Kobun