Di Jalan Transito, Tiga Wanita Dihadang Pelaku Dengan Sajam, Satu Dilukai, Handphone Dirampas

Merauke, Suryapapua.com– DS,  seorang perempua, mengalami nasib sial setelah dihadang  dengan senjata tajam oleh seorang pelaku di Jalan Trasito-Gudang Arang, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Akibatnya, korban sempat dianiaya dengan senjata tajam di bagian mulutnya hingga mengeluarkan darah segar. Tidak sampai disitu, pelaku merampas handphone-nya dan langsung kabur.

Kasi Humas Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ahmad Nurung diruang kerjanya  Selasa (16/04/2024) membenarkan kejadian tersebut. “Betul kejadian itu berlangsung beberapa hari lalu di Jalan Transito pada pukul 22.00 WIT,” ungkapnya.

Kronologis kasusnya, demikian Nurung, korban pulang dari Gudang Arang, berboncengan dengan dua teman lain. Setiba di Jalan Transito-Pintu Air, dihadang  pelaku yang membawa senjata tajam.

“Memang saat dihadang, korban dianiaya dengan sajam di bagian mulut. Lalu  mengambil handphone-nya sekaligus dibawa kabur,” ungkapnya.

Atas kejadian dimaksud, korban mendatangi Polsek KPL sekaligus membuat laporan. Pada keesokan hari, anggota bergerak melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku berinisial  JAM (19) tahun.

Akibat perbuatannya, JAM dikenakan pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

 Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *