Dua Senior KADIN Indonesia Jadi Ketua TKN Dua Pasangan Capres

Opini540 views

TERKAIT dengan hiruk pikuk di tahun politik, lebih khususnya hiruk pikuk Pilpres, menurut saya ada yang luput dari sorotan optik politik publik kita yaitu ketika Koalisi Indonesia Maju (KIM) menunjuk dan menetapkan Wakil Menteri BUMN ( mantan ) Bapak Rosan Roeslani sebagai Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Paslon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Lalu Bapak Arsjad Rasjid yang ditunjuk dan ditetapkan sebagai Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) untuk Bakal Calon Presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo.

Kalau kita telusuri latar belakang kedua Ketua TPN di atas, maka kita ketahui bahwa keduanya memiliki kesamaan sebagai pelaku bisnis dan memiliki hubungan emosional yang sangat kuat.

Kedua tokoh ini adalah tokoh senior yang pernah dan sedang memimpin KADIN. Bapak Rosan Roeslani Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia) Periode Tahun 2016 – 2021 sedangkan Bapak Arsyad Rasjid Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia) Periode Tahun 2021 – 2026.

Terkait dengan jabatan Bapak Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum KADIN ini, beliau telah menyatakan dengan tegas bahwa, beliau tidak akan membawa Kadin dalam politik praktis.

Bahkan untuk lebih mempertegas sikap dan keputusan beliau sebagai Ketua TPN, maka  telah menjalani cuti sementara efektif Rabu, 27 September 2023, sehingga  pelaksanaan tanggung jawab operasional harian akan diserahkan kepada Pelaksana Tugas Harian Kadin Indonesia.

Kedudukan kedua tokoh senior KADIN sebagai Ketua TPN ini, sesungguhnya secara politis sangat strategis  dan menguntungkan posisi Kadin after pelpres. Karena apabila salah dari paslon tersebut memenangkan Pilpres 2024, maka KADIN pun akan dengan mudah mendapatkan akses guna penguatan organisasi KADIN  dan pelaksanaan program-program priotasnya.

Langkah strategis ini sangat penting diambil karena Kadin sebagai mitra strategis dalam menjaga pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

KADIN dan para pelaku usaha wajib bekerja bersama, mendukung pemerintah untuk terus memperkuat perekonomian negara, dengan semangat inklusif, kolaboratif, dan progresif dalam menghadapi segala tantangan yang akan kita hadapi kedepannya serta menjaga stabilitas politik dan ekonomi dalam negeri.

Upaya konkret dari KADIN, khususnya KADIN di daerah adalah mewujudkan UMKM sebagai salah satu tulang punggung ekonomi nasional, penguatan pondasi ekonomi nasional dan daerah melalui pembinaan serta pemberdayaan.

Dengan terbitnya Keppres No 18/2022 tentang Perubahan AD/ART KADIN Indonesia yang disahkan Presiden Jokowi, semakin menekankan posisi penting KADIN Indonesia sebagai satu-satunya induk organisasi dunia usaha di Indonesia dan mitra strategi pemerintah sekaligus memperlihatkan peran sentralnya dalam perekonomian Indonesia.

KADIN Indonesia memiliki peran sentral dalam perekonomian Indonesia dengan mendorong agar pemerintah dan dunia usaha berkolaborasi menjalankan prinsip perekonomian yang lebih inklusif.

Salah satunya melalui pengembangan dan pemberdayaan UMKM agar lebih maju, guna mewujudkan komitmen mewujudkan Visi Besar Indonesia Emas 2045, dengan merumuskan sebuah roadmap bagi perusahaan multisektor yang telah menjadi salah satu program kerja prioritas dari KADIN Indonesia pada tahun 2023.

  Penulis

Burhanuddin Zein

Wakl Ketua Bidang Hukum dan Advokasi

Dewan Pengurus Kadin Kabupaten Merauke.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *