Merauke, Suryapapua.com– Nahkoda KMN Arsila, Sarip Hasyim dan nahkoda Baraka Paris-21, Rohman asal Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, telah bebas dari penjara Bomana, Port Moresby Papua Nugini, 7 November 2023, setelah menjalani hukuman lantaran memasuki perairan Negara PNG.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Merauke, Rekianus Samkakai kepada Surya Papua Selasa (14/11) membenarkannya. “Betul, dua nahkoda itu telah bebas dan saat ini masih ditampung di fasilitas pusat imigrasi Bomana, namun tetap dalam pengawasan KBRI,” ujarnya.
Lebih lanjut Rekianus menjelaskan, setelah adanya surat permohonan bantuan dari KBRI yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan, ditanggapi melalui Biro Pemerintahan setempat.
Dimana, lanjut Rekianus, Penjabat Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo meresponi dengan dukungan anggaran untuk pemulangan kedua nahkoda tersebut.
Selain itu juga, dukungan dana dari Pemerintah Kabupaten Merauke dibawah kepemimpinan Romanus Mbaraka-H. Riduwan guna penjemputan kedua nahkoda yang saat ini masih di PNG.
“Memang bantuan dana dari Pemrov Papua Selatan, sedianya akan ditransfer besok ke KBRI Port Moresby, sekaligus mengatur tiket pemulangan keduanya,” jelas dia.
Nantinya setelah ada kepastian pemulangan, mereka terbang dari Port Moresby ke Vanimo lalu ke Utung dan Skouw-Jayapura. Selanjutnya kembali ke Kabupaten Merauke.
“Kami akan melakukan penjemputan di Skouw setelah mendapatkan informasi resmi dari KBRI disana,” jelasnya.
Jadi, menurutnya, belum dapat dipastikan tanggal keberangkatan dari Negara PNG, lantaran besok baru dilakukan pengiriman dana untuk pembelian tiket.
Rekianus menambahkan, terhadap dua nahkoda yang telah bebas, telah dilaporkan juga kepada Bupati dan Wakil Bupati Merauke, Romanus Mbaraka-H.Riduwan.
Penulis: Frans Kobun
Editor : Frans Kobun