Solidaritas Mewakili Rakyat Tolikara Tolak Perpanjangan Masa Tugas Penjabat Bupati Marthen Kogoya

Ragam354 views

Jakarta, Suryapapua.com– Sejumlah massa yang terhimpun dalam Solidaritas Mewakili Rakyat Kabupaten Tolikara, pekan lalu  menggelar aksi demo di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka, Jakarta.

Massa yang menggelar aksi demo itu tidak lain  menolak pencalonan kembali Marthen Kogoya sebagai Penjabat Bupati Tolikara Oktober 2023.

Dalam spanduk yang dibentangkan menyebut, ada sejumlah dasar penolakan Solidatitas Mewakili Rakyat Kabupaten Tolikara terkait perpanjangan masa tugas Penjabat Bupati Marthen Kogoya.

Pertama, Marthen dinilai menghapus biaya pemondokan mahasiswa. Kedua, Penjabat Bupati Marthen Kogoya memerintahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Tolikara melakukan pemotongan dana desa setiap desa sebesar Rp20 juta.

Ketiga, Marthen juga disebut terlambat memroses  bantuan akhir studi mahasiswa karena sibuk melakukan pergantian jabatan dengan memberikan nota dinas bernuansa KK dan tanpa alasan jelas.

Keempat, selama masa kepemimpinan Penjabat Bupati Marthen Kogoya, terjadi tiga kali peristiwa pembunuhan di Tolikara dan tidak mampu menyelesaikan persoalan itu.

Kelima, dengan langkah-langkah kebijakan yang diambil selama ini sesuai point-point diatas dan bila Pj Bupati Marthen Kogoya ditunjuk kembali sebagai Penjabat Bupati Tolikara, akan membuat kondisi keamanan daerah semakin tidak kondusif.

Sedangkan  dalam spanduknya mereka menulis menolak pencalonan kembali Marthen sebagai Penjabat Bupati Tolikara periode Oktober 2023 hingga Oktober 2024.

“Selama masa kepemimpinan Penjabat Bupati Tolikara Marthen Kogoya telah terjadi peristiwa pembunuhan dan tidak mampu menyelesaikan persoalan. Terjadi pemotongan dana desa dan kurangnya pengawasan dalam realisasi dana desa ke lapangan,” tulis mereka.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *