‘Kok Baru 8 Unit Mobil Dinas Dikembalikan Mantan Pejabat Merauke? Beredar Khabar, KPK Segera Tiba Lagi Dalam Waktu Dekat’

Pemerintahan247 views

Merauke, Suryapapua.com– Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penertiban mobil dinas dari mantan pejabat Merauke yang jumlahnya mencapai 100 unit 9 Mei 2023, ternyata baru 8 unit dikembalikan.

Kini menjadi pertanyaan berbagai kalangan, kemana 82 mobil dinas lainnya? Lalu sampai kapan mantan pejabat akan mengembalikan?

Dari pantauan Surya Papua Selasa (16/5), terlihat di halaman Kantor Bupati Merauke, baru delapan unit mobil dinas terparkir. Sementara puluhan lain tak kunjung dikembalikan.

Padahal jelas-jelas Kepala Satgas V KPK RI, Dian Patria menegaskan, 100 unit mobil dinas yang masih ditangan mantan pejabat Merauke, harus dikembalikan, karena merupakan aset daerah.

Untuk diketahui saja, selain mobil dinas dikembalikan, juga rumah dinas yang masih ditempati mantan pejabat Merauke, wajib hukumnya dikosongkan, setelah  dipasang plang oleh KPK yang dihadiri beberapa  pejabat di lingkungan pemerintah setempat.

Dalam  keterangan persnya kepada sejumlah wartawan beberapa waktu lalu,  Kepala Satgas V KPK RI, Dian Patria menegaskan, semua mobil dinas yang masih ditangan mantan pejabat, wajib hukumnya  dikembalikan.

Disinggung apakah mobil yang ada tak bisa dilelang? Patria mengaku itu bisa dilakukan ketika Pemkab Merauke tak membutuhkan lagi atau dinyatakan rusak.

“Tapi saya tegaskan, jangan biasakan sedikit-sedikit lelang, padahal masih banyak ASN  membutuhkan kendaraan dimaksud,” ujarnya.

Ditanya lagi jangan sampai mobil dinas  tak dikembalikan mantan pejabat, Patria menegaskan tidak bisa begitu, karena merupakan aset daerah. Ketika tak dikembalikan, KPK bisa mendorong dalam laporan HPH pidana tentang penggelapan aset.

“Saya contohkan saja seperti mantan Bupati Keerom dipenjara tiga tahun, karena memboyong aset  pemerintah di rumah jabatan mulai dari sofa, rescucer dan lain-lain,” katanya.

KPK Segera Tiba Dalam Waktu Dekat

Sementara sumber resmi Surya Papua menyebutkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  akan tiba lebih cepat di Kabupaten Merauke dari jadwal sebelumya bulan Oktober mendatang.

“Memang betul team KPK akan datang lebih awal dari jadwal yang ditentukan. Tetapi kepastiannya, saya tak bisa memberikan informasi sekarang,” ungkap sumber itu.

Informasi lain didapatkan, kedatangan KPK lebih awal, lantaran telah  mendapatkan laporan secara resmi juga sehubungan plang yang dicabut di  depan taman satwa milik mantan Bupati Merauke, Frederikus Gebze yang dipasang beberapa waktu lalu.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *