Banyak Kasus Kriminalitas di Merauke Dilatarbelakangi Miras, Penjabat Safanpo Angkat Bicara

Merauke, Suryapapua.com-Penjabat Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo angkat bicara, sehubungan berbagai kasus kiriminalitas yang terjadi di  Kabupaten Merauke, akibat dipengaruhi minuman keras (miras).

“Memang perlu adanya sistem kontrol atau pengaturan terhadap penjualan atau peredaran minuman keras di wilayah Papua Selatan,” ungkap Penjabat Safanpo kepada sejumlah wartawan di Gedung Negara Selasa (28/2).

Dikatakan, perlu adanya pembatasan. “Nanti kita coba siapkan rancangan peraturan gubernurnya. Lalu undang semua  komponen masyarakat  untuk dibahas  bersama,” ujarnya.

Jika telah ditetapkan menjadi  peraturan, aparat penegak hukum akan diminta menegakan hukum dalam rangka pengawasan terhadap peraturan dimaksud.

Penjabat Safanpo mengakui sampai sekarang, belum ada aturan hukum yang mengatur. Sehingga para penegak hukum belum dapat mengambil langkah tegas secara hukum. Jadi perlu adanya dorongan regulasi mengatur peredaran miras.

“Untuk sementara masih peraturan gubernur. Karena kita belum punya DPRD Provinsi Papua Selatan. Apabila  tahun depan lembaga  itu sudah ada, pergub bisa dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah dalam paripurna dewan,” ungkapnya.

Penulis : Yulianus Bwariat

Editor   :  Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *