Merauke, Suryapapua.com– Nasib sial dialami YY, seorang ibu rumah tangga di Kampung Kimaam, Distrik Kimaam, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan yang ditampar dan diancam dengan pisau oleh suaminya Y lantaran mengikuti pertemuan atau rapat panitia pemungutan suara (PPS) tahun 2024.
Alasan sang suami main hakim sendiri itu, lantaran isterinya tetap mengikuti pertemuan Rabu (22/2), padahal harus mengurus dan atau menjaga anak-anak di rumah.
Bhabinkamtibmas Kampung Kimaam, Aipda Bawa Santoso dalam rilisnya menjelaskan, sang suami menolak isterinya mengikuti pertemuan bersama PPS untuk tahun depan, alasannya tak ada yang mengurus anak di rumah.
“Suaminya marah karena isteri tetap ikut pertemuan, sehingga terjadi cekcok mulut dan berujung ditampar serta diancam menggunakan pisau,” ujarnya.
Dikatakan, pihaknya menerima laporan dari orangtua korban kalau anaknya bersama suami sedang berkelahi. “Saya datangi rumah mereka untuk menyelesaikan,” ujarnya.
Dari pertemuan yang dilakukan, jelasnya, suami isteri bersedia berdamai dan akan mengurus sekaligus mengasihi anak-anaknya dengan baik.
“Suami korban juga berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi,” ungkap Santoso.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun