Pengisian Jabatan Eselon II di Pemprov Papua Selatan Wajib Melalui Seleksi

Laporan Utama492 views

Merauke, Suryapapua.com– Untuk mengisi jabatan eselon II di setiap organisasi perangkat daerah (OPD)   di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan, wajib hukumnya melalui proses seleksi.

Penegasan itu disampaikan Penjabat Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo kepada sejumlah wartawan, kemarin. “Aturannya seperti demikian, sehingga harus dijalankan,” ungkap Penjabat  Safanpo.

Dikatakan, sesuai peraturan perundangan,  pengisian jabatan eselon II harus melalui seleksi  jabatan tinggi pratama (JTP).

Lalu proses seleksi yang dilakukan, di lihat juga  kriteria kepangkatan, jabatan esalon terakhir serta persyaratan lain.

Setelah itu, lanjut Penjabat Safanpo,  hasil seleksi akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri, sekaligus mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penulis:Yulianus Bwariat

Editor:Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *