Merauke, Suryapapua.com-Menyedihkan dan memrihatinkan! Mungkin dua kata ini pantas disematkan, sekaligus digambarkan tentang kondisi badan jalan dari Kampung Nasem, Distrik Merauke, Kampung Kuler, Tomer, Onggaya hingga Tomrauw, Distrik Naukenjerai, Kabupaten Merauke yang rusak parah dan tak kunjung diperbaiki pemerintah.
Tahun berganti tahun, rakyat dari beberapa kampung lokal itu, tak henti-hentinya berteriak meminta badan jalan rusak, segera diaspal. Namun sayang, tak kunjung ada jawaban serta kejelasan.
Entalah! Apa yang menjadi persoalan hingga keinginan dan harapan rakyat kecil menikmati jalan mulus (aspal) seperti di tempat lain, tak kunjung terjawab?
Bahwa akibat kondisi jalan rusak parah, akses transportasi baik dengan motor maupun mobil lumpuh total, apalagi di musim hujan. Belum lagi truk-truk liar yang saban hari beroperasi mengangkut pasir, semakin ‘memporakporandakan’ badan jalan menjadi tambah rusak.
Dengan melihat semakin parahnya badan jalan utama, masyarakat dari beberapa kampung seperti Nasem ( Distrik Merauke) dan Kampung Kuler, Tomer, Onggaya (Distrik Naukenjeray) bergotong royong secara swadaya melakukan perbaikan.
Sementara berbagai informasi yang dihimpun Surya Papua Kamis (20/10), ternyata jalan penghubung di beberapa kampung lokal menuju ke Distrik Naukenerai adalah jalan provinsi.
Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke dibawah kepemimpinan Romanus Mbaraka-H. Riduwan tak bisa mengambilalih mengalokasikan anggaran dari APBD untuk dilakukan pengaspalan, karena menyalahi aturan.
Kepala Distrik Naukenjerai, Revelino Dimara mengakui status jalan penghubung beberapa kampung tersebut adalah kewenangan Provinsi Papua. Sehingga harusnya provinsi menyikapi dengan cepat untuk dilakukan pengaspalan, karena dari tahun ke tahun tak kunjung ditanggapi dan atau diresponi.
Jika tak ada respon provinsi, pemerintah pusat atau kabupaten dapat memberikan perhatian melakukan pengaspalan.
Hal serupa disampaikan Kepala Distrik Merauke, Arnoldus Rudolf. “Mestinya jalan ini diprioritaskan untuk diaspal karena merupakan jalan akses perbatasan negara,” katanya.
Khusus truk pengangkut pasir, lanjut Arnold, agar ada tindakan tegas diambil Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke.
Selain itu, perlu kerjasama dengan tokoh adat, tokoh masyarakat dari dua distrik agar aktivitas penggalian pasir secara illegal, dihentikan, lantaran merusak lingkungan.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun