Merauke, Suryapapua.com– Aparat kepolisian di Polsek Kimaam bersama TNI dan aparatur kampung melaksanakan pemusnahan puluhan liter sopi maupun minuman keras (berlabel) hasil operasi selama sebulan terakhir.
Adapun miras berlabel yang dimusnahkan yakni wiskhy robinson sembilan botol, anggur sebotol serta sopi sebanyak 67 botol.
Dari rilis yang diterima Surya Papua Rabu (19/8), Kapolsek Kimaam, Ipda Fransiskus Maraya membenarkan adanya pemusnahan puluhan liter miras dengan cara dituangkan ke tanah. “Memang itu hasil operasi yang dilakukan sebulan,” ujarnya.
Puluhan liter miras tersebut, jelas Kapolsek adalah hasil operasi tim gabungan TNi/Polri. “Kita terus melakukan operasi baik di atas kapal saat penumpang dari kota datang, juga di sejumlah tempat lain,” katanya.
Dengan operasi kontinyu dilakukan, menurutnya, dapat menekan dan atau meminimalisir angkat kriminalitas. Karena sejumlah kasus yang terjadi, itu diakibatkan orang meneguk miras terlebih dahulu.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun