Besok, Komisi II DPR RI Berkunjung di Merauke, RUU DOB Provinsi Papua Selatan Ditetapkan 30 Juni 2022

Pemerintahan612 views

Merauke, Suryapapua.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke sedang bersiap-siap untuk p menyambut rombongan Komisi II DPR RI yang sedianya tiba Jumat (24/6) dengan pesawat di Bandara Mopah.

Kedatangan wakil rakyat dari Senayan itu, tidak lain membahas rancangan undang-undang (RUU) sehubungan pemekaran daerah otonom baru (DOB) termasuk Provinsi Papua Selatan.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Merauke, H. Riduwan kepada sejumlah wartawan Kamis (23/6). “Semua elemen masyarakat dari empat kabupaten  akan dilibatkan pada saat penyambutan besok sampai di depan kantor bupati,” ujarnya.

Untuk itu, pintanya, diharapkan partisipasi dan peran serta masyarakat saat penjemputan.

“Ya, anak-anak juga dilibatkan dalam acara penyambutan. Sedangkan rute arak-arakan mulai dari bandara lanjut ke jalan PGT- Mandala- Trikora- Brawijaya dan berakhir di kantor bupati,” jelasnya.

Dikatakan, saat ini DPR RI masih melaksanakan sidang sehubungan  pembahasan RUU DOB. Sedianya  30 Juni 2022, akan ditetapkan.

“Inikan masa sidang kerja DPR RI. Hasilnya akan dimasukaan oleh tim kerja dan direncanakan di tetapkan  sesuai tanggal tersebut,” katanya.

Penulis : Yulianus Bwariat

Editor  :  Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *