Merauke, Suryapapua.com– Anggota Komisi IV DPR RI, Sulaeman Hamzah mengingatkan kepada setiap kelompok tani sebagai penerima alat mesin pertanian (alsintan), agar memanfaatkan peralatan secara kelompok-bukan perorangan.
“Lalu rawat alat dengan baik agar umur panjang sehingga digunakan terus,” pinta Sulaeman dalam sambutannya pada penyerahan alsintan kepada kelompok tani di UPT Dinas Pertanian Merauke Jumat (05/12/2025).
Ditegaskannya, jika alsintan digunakan dan atau dimanfaatkan satu orang saja, segera dilaporkan.
“Saya selalu sampaikan andaikata diantara kelompok tani ada yang salahgunakan alsintan setelah dilihat masyarakat, segera laporkan kepaa kami. Pasti ditindak tegas. Karena bantuan dari Kementerian Pertanian ini, kami dapatkan secara gratis,” ujarnya.
Lalu prosesnya juga secara berjenjang. Dimana, melalui Dinas Pertanian Merauke, kelompok terbentuk dan diseleksi lagi apakah sudah terima atau belum.
Selanjutnya direkomendasikan ke pusat sekaligus disetujui hingga alat dibawa kesini.
“Soal siapa yang distribusi alsintan ke Merauke saya lepas. Tugas saya hanya melakukan monitor kapan berangkat dan tiba di lokasi atau tempat,” jelasnya.
“Saya tidak pernah menyentuh hal hal yang merugikan petani atau menguntungkan diri saya. Karena saya selalu tekankan alsintan tak boleh disalahgunakan,” tegasnya.
Sulaeman kembali mengingatkan kelompok tani menjaga alsintan dengan baik. “Jaga alsintan, sama dengan menjaga saya serta Pemerintah Kabupaten Merauke,” katanya.
Dia-pun mengaku, tak mendapatkan keuntungan dari alsintan, hanya untung nama saja.
Masyarakat atau petani diuntungkan dengan hadirnya peralatan dimaksud di kampung-kampung untuk membajak tanah, mengola hingga memanen padi di sawah.
Khusus kepada kelompok yang belum mendapatkan alsintan, silahkan diajukan ke Rumah Aspirasi agar diproses.
Ditambahkannya, alsintan tidak hanya melalui Rumah Aspirasi, tetapi juga regular dan banyak yang turun sekarang melalui brigade pangan. Dan, tentunya yang menerima ada data penerima.
Hindari Kelompok Siluman

Sementara itu, Direktur Eksekutif Rumah Aspirasi, Fauzun Nihayah mengatakan, alsintan diusulkan tahun ini mengalami kendala keterlambatan lantaran harus dilakukan verifikasi secara baik.
Dimana proses verifikasi selain oleh Dinas Pertanian Kabupaten Merauke, juga staf dari Rumah Aspirasi secara teliti dan benar.
“Kenapa demikian, itu bertujuan agar tidak ada kelompok siluman masuk untuk mendapatkan bantuan alsintan,” tegas Fauzun yang juga Wakil Bupati Merauke.
Jadi, menurut Fauzun, betul betul kelompok yang terdaftar masuk dan lebih diprioritaskan kepada yang belum mendapatkan.
Lalu soal pengelolaan, perlu kerjasama baik. Kalau alat diberikan, itu bukan milik pribadi tetapi kelompok.
Khusus menyangkut iuran, silahkan ditentukan di kelompok. Karena saat alat digunakan, tentu dibutuhkan operasional dan pergantian alat ketika mesin mengalami kerusakan.
Menyangkut harvester combine yang didapatkan kelompok tani dan hendak disewakan, perlu ada subsidi ke rakyat.
Misalnya umum dan swasta Rp 1,7 juta, mohon agar alsintan dari Rumah aspirasi, diberikan subsidi Rp 200 ribu.
“Saya pesan, hasil dari sewa combine, bisa dipakai bantu kampung seperti orang sakit atau ada kegiatan,” pintanya.
Diharapkan juga hasil sewa combine, bisa ‘beranak’ dengan membeli handrtaktor dan lain-lain untuk kepentingan bersama di kampung.
Mulai tahun depan, demikian Fauzun, kelompok tani yang hendak mendapatkan alsintan, harus persetujuan kepala kampung atau lurah. Karena mereka sering mengeluh lantaran ada kelompok tertentu menguasai alsintan sendiri yang tak bisa ditegur.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun





