Pleno Penetapan Bacagub-Bacawagub Dilakukan Tertutup, Helda Ambay: Itu Ketentuan PKPU

Laporan Utama180 views

Merauke, Suryapapua.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan akan melakukan pleno penetapan Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur Papua Selatan secara tertutup  22 September 2024.

Pleno keempat pasangan calon itu diantaranya Romanus Mbaraka-Albertus Muyak, Apolo Safanpo-Paschalis Imadawa, Darius Gebze-Paschalis Safan serta Nikolaus Kondomo-Baidin.

Demikian disampaikan Komisioner KPU Provinsi Papua Selatan yang membidangi Teknis Penyelenggaraan, Helda R. Ambay kepada sejumlah wartawan Rabu (18/09/2024). Menurutnya, pleno tertutup itu, sesuai amanat PKPU 8.

Jadi, lanjut Ambay, hanya dihadiri lima Komisioner KPU Provinsi Papua Selatan, sekretaris serta bagian secretariat.

“Tidak ada undangan  kepada empat bakal calon gubernur-wakil gubernur untuk hadir,” tegasnya.

Dalam pleno tertutup itu, dilakukan pengecekan seluruh berita acara baik dokumen persyaratan dari tahap pertama serta perbaikan, juga surat  rekomendasi MRPS, surat keterangan kesehatan Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke.

Jika memenuhi syarat, jelasnya, KPU Papua Selatan akan menyatakan pasangan calon  telah  memenuh syarat sebagai calon.

“Nanti akan ada SK maupun berita acara diaploud di silon untuk diketahui semua orang termasuk bakal calon sendiri,” ujarnya.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *