KMN Nurlela dan KMN Ikhsan Jaya Disita dan Dimusnahkan Otoritas Australia, 15 ABK Akan Dideportasi

Laporan Utama410 views

Merauke, Suryapapua.com-KMN Nurlela dan KMN Ikhsan milik nelayan   dari Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan  yang ditangkap Otoritas Australia  di Perairan Australia 21 Juni 2024 lalu setelah melakukan pelanggaran dengan memasuki wilayah perairan negara tersebut mencari ikan, disita sekaligus dimusnahkan.

Sedangkan 15 anak buah kapal akan dideportasi dalam waktu dekat. Kini mereka sedang berada di karantina di Australia-Darwin.

Belasan ABK tersebut diantaranya  Ahmad , Rudi, Janneng, Nangda, Jemnisi, Herman dan Suristo (KMN IKhsan Jaya).

Sedangkan ABK KMN Nurela adalah Rudi, Hendra Seputra, Andreas, Nelson Djutay, DEmitrius Mangar, Muhamad wahyudin, Kores Lefuray dan Wifner Warkey.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan kabupatren Merauke, Rekianus Samkakai- Surya Papua/Frans Kobun
Kepala Badan Pengelola Perbatasan kabupatren Merauke, Rekianus Samkakai- Surya Papua/Frans Kobun

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola  Perbatasan Kabupaten Merauke, Rekianus Samkakai kepada sejumlah wartawan di kantor bupati Selasa (25/06/2024).

Menurutnya, sesuai informasi terakhir yang diterima tadi pagi dari Kedutaan Ri di Australia-Darwin, dipastikan kedua kapal tersebut disita sekaligus dimusnahkan.

Sedangkan belasan ABK, jelasnya, tidak diproses secara hukum. Karena  baru pertama kali melakukan pelanggaran dengan masuk  secara illegal di perairan Australia melakukan kegiatan pencarian ikan.

“Betul mereka masih dikarantina di  Darwin-Australia selama lima hari. Setelah itu akan dideportasi pulang ke Indonesia,” jelasnya.

Sehubungan pemulangan 15 ABK, Rekianus mengaku belum dapat dipastikan. Namun dalam pertemuan kemarin,  kedua pemilik kapal siap menanggung biaya pemulangan.

“Saya akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi bersama Bapak Bupati Merauke, Romajus Mbaraka untuk rencana pemulangan 15 ABK kedua kapal dimaksud,” katanya.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *