Merauke, Suryapapua.com– Hotel Royal diduga sering dijadikan sebagai lokasi ‘tumbuk-tumbuk’ atau esek-esek oleh pasangan tidak resmi, sehingga langsung ditindaklanjuti oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merauke.
Selain dilakukan penggerebekan, juga pemasangan plang sekaligus pemanggilan terhadap pengelola Hotel Royal untuk membuat surat pernyataan.
Kepala Kantor Satpol PP Kabupaten Merauke, Fransiskus Kamijay kepada Surya Papua Kamis (06/06/2024) mengungkapkan, anggotanya telah melakukan pemasangan plang di depan hotel sebagai tanda dalam pengawasan.
“Betul kami telah memanggil pengelola hotel untuk dimintai klarifikasi, sekaligus membuat surat pernyataan. Lalu mengingatkan bersangkutan kalau hotel dijadikan tempat terselubung, akan ditutup,” tegasnya.
Meskipun dilakukan pemasangan plang, namun tamu yang akan datang menginap, tetap diizinkan, tetapi tidak boleh membawa pasangan yang bukan suami-isteri untuk tidur di kamar.
Lebih lanjut Kamijay menjelaskan, kegiatan operasi yang dilakukan di hotel-hotel, tidak lain untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang pencegahan IMS, HIV/AIDS.
“Dari laporan yang kami terima, terjadi peningkatan kasus IMS, HIV/AIDS di Kabupaten Merauke, sehingga langkah pencegahan diambil dengan cepat,” ungkapnya.
“Memang pemerintah mempunyai tugas serta tanggungjawab melindungi masyarakat untuk mencegah lebih luas penularan penyakit dimaksud,” katanya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun