30 Pendamping PKH Dari Kemensos Akan Ditempatkan di Kampung Lokal di Merauke

Pemerintahan226 views

Merauke, Suryapapua.com–  Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merauke, Gentur Esty Pranowo mengungkapkan, sebanyak 30 pendamping Program Keluarga Harapan  (PKH) segera bertugas di  daerah ini.

Puluhan pendamping tersebut telah menerima surat penugasan dari Kementerian Sosial  (Kemensos). Mereka nantinya bertugas di kampung-kampung lokal di Kabupaten Merauke.

“Oleh karena surat keputusan penugasan pendamping PKH di Kabupaten Merauke tahun 2023 telah dikeluarkan Kementerian Sosial, maka harus segera berkoordinasi dengan Dinsos setempat dalam rangka pelaksanaan tugas di kampung-kampung lokal,” pintanya.

Para pendamping PKH merupakan perpanjangan tangan dari Kemensos. Selama bertugas, mereka tetap melakukan koordinasi dengan Dinsos Merauke  sebagai institusi yang ada di daerah.

Koordinasi dilakukan baik sebelum  maupun saat bertugas.  Sehingga  program kementerian bisa berjalan efektif dan tepat sasaran.

Tugas PKH selain mendampingi keluarga penerima manfaat, juga wajib mensosialisasikan program-program kementerian maupun kebijakan pemerintah pusat yang dikucurkan kepada masyarakat, baik itu dalam bentuk bantuan sosial seperti  bantuan pangan non tunai (BPNT) , PKH dan bansos tunai  (BST)  serta  program lain.

“Kami dari dinas bertugas melakukan pengawasan terhadap kinerja pendamping,  termasuk program yang digulirkan  kementerian. Sehingga semua berjalan dengan baik dan lancar di lapangan,” jelasnya.

Ditambahkan, untuk menentukan keluarga penerima manfaat (KPM) itu dapat atau tidak bantuan  adalah  kewenangan kementerian. Pendamping hanya  sebatas mengusulkan ke atas.

“Kami dari dinas juga tidak mengetahui siapa yang akan dapat, karena pendamping mengambil data langsung di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merauke,” ungkapnya.

Ditambahkan, jumlah keluarga penerima manfaat PKH di Merauke pada triwulan empat 2023 lalu sebanyak 2.000-an keluarga. Jumlahnya berkurang lantara sejumlah faktor diantaranya pembaharuan data melalui aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

Aplikasi tersebut merupakan aplikasi nasional untuk penerima segala jenis bantuan pemerintah. Aplikasi tersebut memuat data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Penulis :Yulianus Bwariat

Editor:   Frans Kobun

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *