Warning Keras Romanus Kande Kahol ke PKBM: ‘Kalau Tak Operasional, Izinnya Saya Cabut’

Pendidikan841 views

Merauke, Suryapapua.com– Warning keras dilontarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke, Romanus Kande Kahol  sehubungan keberadaan 25 Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) yang tersebar dalam wilayah kota dan sekitarnya.

“Saya ingatkan kepada pengelola kalau tidak  melaksanakan prosos belajar mengajar secara sungguh-sungguh, izin operasional-nya saya pastikan akan cabut,” tegas Kande Kahol kepada suryapapua.com beberapa hari lalu.

Kehadiran PKBM, lanjut Kande Kahol, tidak lain menjawab angka putus sekolah bagi anak-anak. Pemerintah pusat memberikan ruang agar orang boleh mendirikan lembaga  pendidikan tersebut.

“Memang dari laporan yang saya terima, rata-rata yang mendirikan PKBM adalah pensiunan guru, bahkan juga ada guru aktif,” ujarnya.

“Saya sudah sampaikan kepada pengelola bahwa tujuan pendirian PKBM tidak lain  menjawab angka putus sekolah. Olehnya harus melakukan fungsi pendampingan secara baik. Karena kita tidak berharap lulusan dari PKBM kualitasnya tak terjamin,” ungkapnya.

Anak bangsa yang dididik di PKBM, demikian Kande Kahol, agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan tertentu. Lalu menghilangkan ‘roh’ atau tujuan sesungguhnya dari pendirian.

Diakui sesuai informasi yang didapatkan—dari 25 PKBM itu, ada beberapa tak melaksanakan fungsinya secara baik dan benar. Pertanyaannya adalah, apakah anak-anak yang ada, hanya dijadikan obyek untuk kepentingan tertentu?

Ditambahkannya, beberapa waktu lalu  dirinya sempat melakukan  sidak ke PKBM Wasur. Lalu  ditemukan sekretariatnya berada dalam area SMA SATAP Wasur.

“Setelah saya amati-lihat, anak-anak yang digabung dalam warga belajar PKBM, tidak sesuai tujuan pendirian. Saya sudah ingatkan pengelola agar siapkan tempat operasional. Sekaligus memastikan tujuan pendirian PKBM sesuai tanggungjawab yang diberikan pemerintah,” tegasnya.

Dia berjanji melakukan sidak ke PKBM lain dalam waktu dekat. “Ya, kalau tidak operasional, pasti izinnya dicabut. Karena penangungjawab dan atau pengendali PKBM adalah Dinas Pendidikan dan Pengjaaran Kabupaten Merauke,” tandasnya.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *