Merauke, Suryapapua.com– F, salah seorang warga (perempuan) yang melintas di Jalan Irian Seringgu Senin (3/4) siang dipalak lima pelaku sekaligus diancam dengan senjata tajam.
Dari lima orang itu, tiga diantaranya yakni AB, FB dan FK telah diringkus aparat kepolisian Polres Merauke dan dijebloskan ke sel tahanan. Sedangkan tiga lain masih dalam pengejaran.
Demikian disampaikan Kasi Humas Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKB) Ahmad Nurung dalam keterangan persnya Selasa (4/4). Menurutnya, pada siang hari itu, korban melihat sekelompok anak muda berdiri di tengah dan pinggir jalan.
Tidak merasa curiga, korban yang mengendarai sepeda motor tetap melintas. Saat mendekat, ia dihadang para pelaku dan tasnya dirampas dengan cara talinya dipotong menggunakan parang.
Dari situ, korban diancam sehingga tak berdaya. Tak lama kemudian, sebuah mobil avansa warna putih melintas, sehingga pelaku melepaskan korban.
“Saat itu, sang sopir melihat pelaku memegang senjata tajam, sehingga mobil tak dihentikan tetapi terus melaju,” katanya.
Melihat sopir tak berhenti, korban bergelantungan di mobil menyelamatkan diri, sehingga harus terseret kurang lebih 300 meter dari lokasi kejadian, sementara para pelaku melarikan diri.
Ditambahkan, ada barang bukti milik korban diamankan yakni satu unit sepeda motor serta handphone.
Penulis : Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun