Untuk Kesekian Kalinya, Kabupaten Merauke Raih WTP Dalam Pengelolaan Keuangan

Pemerintahan684 views

Merauke, Suryapapua.com– Kabupaten Merauke kembali menorehkan sejarah dengan menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan  Keuangan (BPK) Perwakilan Papua dalam pengelolaan keuangan daerah  untuk tahun 2024.

Perolehan WTP itu, lantaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke dibawah kepemimpinan Yoseph Bladib Gebze-Fauzin NIhayah menyampaikan kelayakan  data, informasi serta sistem administrasi keuangan secara baik kepada BPK.

Kepada sejumlah wartawan,  Selasa (03/06/2025), Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze mengungkapkan, dirinya bersama beberapa pejabat dari organisasi perangkat daerah (OPD) menerima secara langsung penghargaan WTP  dari BPK Perwakilan Papua di Jayapura beberapa hari lalu.

“Kita bersyukur kepada Tuhan bahwa Kabupaten Merauuke atas kerjasama semua stakeholder (pemerintah, OPD mauun DPRD), sehingga tahun ini kembali mendapatkan hasil laporan pemeriksaan keuangan daerah dengan predikat WTP,” ungkap Bupati Bpladib Gebze.

Dengan demikian, jelasnya, Merauke menunjukkan performance laporan keuangan dari tahun ke tahun semakin baik.

Tentunya ini menjadi tantangan agar terus mempertahankan prestasi yang sudah  dicapai bersama, sesuai arahan serta bimbingan  BPK Perwakilan Papua.

“Kami juga memberikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Papua yang selama ini telah memberikan bantuan pendampingan, selain tetap melaksanakan tugas maupun  fungsi pemeriksaan keuangan Pemkab Merauke,” ujarnya.

Bupati Bladib Gebze juga mengungkapkan, hal yang menjadi pokok atau dasar adalah bagaimana  mematuhi ketentuan perundangan,  juga bagaimana kelayakan dalam penyampaikan data-informasi serta sistem administrasi keuangan. Itulah yang menjadi penilaian tersendiri BPK.

Disinggung apakah ada catatan-catatan dari BPK, Bupati Bladib Gebze mengakuinya. “Memang ada sejumlah catatan disampaikan untuk ditindaklanjuti-dibereskan bersama DPRD  selama 60 hari kedepan,” jelasnya.

“Kemungkinan kami akan mengundang kembali BPK memberikan arahan maupun bimbingan agar sesegera mungkin dilengkapi-dibereskan kekurangan yang ada,” katanya.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *