Merauke, Suryapapua.com– Gabungan TNI/Polri yang dipimpin Babinsa Koramil 1707-09 Kimaam, Sertu Datus Lobya bersama Babinkamtibmas dan satuan tugas (Satgas) Yonif 125-Si’mbisa melakukan operasi penertiban minuman keras (miras) saat KM Muyu berlabuh di Pelabuhan Kimaam.
Dari hasil operasi tersebut, berhasil disita puluhan botol minuman lokal jenis sopi dalam kemasan votol vit yang dibawa penumpang.
Sesuai rilis yang diterima Surya Papua Kamis (12/10), Danramil 1707-09 Kimaam, Kapten Inf Nurmadi mengungkapkan, operasi gabungan TNI/Polri yang dilakukan di Pelabuhan Kimaam saat kapal masuk itu, tidak lain sebagai upaya mencegah peredaran minuman keras.
“Kita tahu bersama bahwa dampak dari orang mengkonsumsi miras, bisa melakukan berbagai tindakan kriminalitas hingga mengganggu kenyamanan orang saat beraktivitas,” ujarnya.
Dikatakan, pihaknya bersinergi dengan aparat kepolisian di Polsek Kimaam serta Satgas 125-Si’mbisa melakukan operasi penertiban miras saat kapal akan berlabuh di Pelabuhan Kimaam.
Lebih lanjut dijelaskan, setiap barang bawaan yang dibawa penumpang diperiksa dan hasilnya banyak minuman lokal jenis sopi dalam kemasan botol vit diamankan.
“Kami langsung melakukan penyitaan sekaligus memusnahkan di tempat,” tegasnya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun