Tingginya Pelanggaran HAM di Papua Selatan, LBH Papua Merauke Resmi Didirikan

Laporan Utama234 views

Merauke, Suryapapua.com– Setelah melihat akan tingginya persoalan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Provinsi Papua Selatan, maka Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke resmi didirikan.

Hadirnya LBH dimaksud, sekaligus memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma  kepada para  pencari keadilan di Selatan Papua.

“Memang ini adalah perjuangan panjang  para aktivis pengabdi bantuan Hukum LBH Papua dibawah kepemimpinan Emanuel Gobay,” ungkap  Johnny Teddy Wakum dalam rilisnya yang diterima suryapapua.com Selasa (25/03/2025).

Menurut dia, LBH Papua Merauke mulai dirintis sejak tahun 2022 dan banyak kasus diadukan masyarakat mulai dari masalah perburuhan, penyerobotan dan penggelapan tanah adat, kekerasan terhadap perempuan- anak, mal-administrasi, penyalagunaan senjata api, pembunuhan di luar hukum, pembungkaman ruang demokrasi serta pelanggaran HAM masa lalu.

Memasuki tahun 2024, demikian Wakum, eskalasi konflik  tenurial di Merauke semakin tinggi mengingat kebijakan Proyek Strategis Nasional  (PSN) swasembada pangan dan energi dengan  luasan tanah 2 Juta Hektar.

Foto bersama usai peresmian LBH Papua Merauke yang berlangsung di Aula Vertenten – Surya Papua/IST
Foto bersama usai peresmian LBH Papua Merauke yang berlangsung di Aula Vertenten – Surya Papua/IST

Luasan sangat besar yang dikerjakan TNI AD, berpotensi terhadap lahirnya konflik bagi masyarakat adat  lantaran tanah dan ruang hidupnya terancam.

“Saat  masih berstatus  LBH  Papua Pos Merauke,  kami telah lakukan kerja-kerja pendampingan hukum litigasi dan non litigasi  bagi pencari keadilan,” ungkapnya.

Khusus non litigasi, kepercayaan masyarakat pencari  keadilan dalam  3 tahun belakangan ini dibuktikan dengan pendampingan  serta pengorganisiran kepada basis-basis rakyat seperti kelompok  perempuan Papua kreatif,  mama-mama Pasar, Forum Masyarakat Adat Malind dan lain-lain.

LBH Papua Selatan juga memperluas jangkauan bantuan hukum hingga ke masyarakat adat di Kabupaten Boven Digoel.

Setelah melihat banyak persoalan dimaksud, maka dalam Rapat Kerja Nasional Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia tahun 2025 di Jakarta disepakati dan diputuskan pendirian LBH Papua Merauke.

“Jadi, status LBH Papua Pos Merauke menjadi project base.  Sehingga  pada  Kamis 13 Maret 2025, YLBHI bersama masyarakat adat yang tergabung dalam Solidaritas Merauke mendeklarikasikan  LBH Papua Merauke bertempat di Gedung Aula Petrus Vertenten Cikombong,” ungkapnya.

Peluncuran Project Base LBH Papua Merauke melalui upacara seremonial adat dipimpin langsung Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur  dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Papua, Emanuel Gobay.

Sekaligus juga resmi mengangkat  Johnny Teddy Wakum sebagai Direktur LBH Papua Merauke dengan membacakan sumpah janji.

Lalu penandatangan berita acara sumpah janji dan naskah deklarasi oleh keterwakilan masyarakat adat korban PSN dan para saksi.

Hadirnya LBH Papua Merauke, disambut baik masyarakat  adat dan komunitas dampingan yang  dapat menguatkan gerakan bantuan hukum struktural di Papua Selatan khsusunya bagi masyarakat adat serta masyarakat buta hukum dan marjinal.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *