Merauke, Suryapapua.com-Sah!Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk aparatur sipil negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah setempat kepada masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Penyerahan SK TPP dilangsungkan, kemarin siang di ruang rapat Bupati Merauke.
Dalam sambutannya, Bupati Bladib Gebze mengungkapkan, untuk TPP tahun 2026 bagi ASN di lingkungan Pemkab Merauke, stabil atau tidak mengalami penurunan dan atau peningkatan. Jadi, masih sama seperti tahun 2025 silam.
Khusus PPPK baik tenaga kesehatan maupun guru (khusus non sertiikasi), ada sedikit kenaikan TPP.
Alasan TPP sama seperti tahun kemarin, demikian Bupati Bladib Gebze, karena sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri, terjadi bencana di sejumlah daerah seperti Sumatera serta Aceh.
“Olehnya, kebijakan itu dikeluarkan. Sehingga TPP untuk ASN sama seperti tahun lalu atau stabil. Hanya sedikit penambahan bagi PPPK,” jelasnya.
Dengan telah diserahkan SK TPP, maka dapat diproses oleh masing-masing OPD sekaligus pencairan.
Kepala Bagian Organisasi Setda Merauke, Dicky HZM Awerem membenarkan juga kalau SK TPP bagi ASN maupun PPPK telah diserahkan langsung Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze.
“Ya, betul, SK TPP sudah diserahkan Pak Bupati Merauke kemarin siang kepada pimpinan OPD untuk selanjutnya diproses, sekaligus dicairkan dananya agar diterima ASN maupun PPPK,” katanya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun





