Sidak ke Sejumlah OPD, Bupati Bladib Gebze Ingatkan Kepala Dinas Beri Teguran Lisan ke ASN yang Tak Masuk Kantor

Laporan Utama110 views

Merauke, Suryapapua.com– Dihari pertama masuk kantor setelah liburan panjang Idul Fitri, Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze langsung melakukan sidak ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk kelurahan.

Sidak itu dengan tujuan memastikan apakah aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga honorer daerah telah masuk kantor atau belum, sekaligus melaksanakan tugas pelayanan kepada rakyat.

Dari pantauan suryapapua.com Selasa (08/04/2025), Bupati Bladib Gebze didampingi Sekretaris Daerah, Yeremias Paulus Ndiken melakukan sidak mulai dari Kantor Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Pengajaran, Dinas Kependudukan-Catatan Sipil setempat serta salah satu kelurahan.

Kepada sejumlah wartawan, Bupati Bladib Gebze mengingatkan kepada para kepala dinas memberikan teguran lisan kepada ASN maupun tenaga honda yang belum masuk kantor.

Bupati Merauke, Yoseph BLadib Geze berjabatan tangan dengan salah seorang ASN di Kantor Dinas Pendidikan Merauke- Surya Papua/Frans Kobun
Bupati Merauke, Yoseph BLadib Geze berjabatan tangan dengan salah seorang ASN di Kantor Dinas Pendidikan Merauke- Surya Papua/Frans Kobun

Jika sampai minggu depan tak kunjung masuk kantor, segera dikeluarkan surat teguran tertulis sesuai aturan yang diamanatkan dalam PP Nomor 94  Tahun 2020.

“Jadi saya mengunjungi dan atau mendatangi sejumlah OPD, sekaligus memastikan bahwa setelah libur panjang, semua aktivitas di kantor-kantor sudah berjalan sebagaimana biasa,” ujarnya.

Kehadiran ASN maupun  tenaga honorer di sejumlah SKPD maupun kelurahan, demikian Bupati Bladib Gebze, baru mencapai 70 persen. Mereka yang belum masuk, mungkin sedang mudik pulang kampung.

“Tentunya ini juga menjadi cacatan tersendiri bagi saya bersama Ibu Wakil Bupati Merayke, Fauzun Nihayah,” jelasnya.

Sidak yang dilangsungkan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merauke – Surya Papua/Frans Kobun
Sidak yang dilangsungkan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merauke – Surya Papua/Frans Kobun

Namun Bupati Bladib Gebze kembali menegaskan agar minggu depan semua pegawai sudah harus  masuk kantor seperti biasa.

Lebih lanjut dikatakan, teguran yang diberikan kepada pegawai, tidak lain agar aturan tetap dijalankan sebagaimana biasa. Tidak boleh dilanggar oleh ASN.

Lalu, jelasnya, jam kantor-pun seperti biasa yakni mulai pukul 08.00 WIT hingga 16.00 WIT.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *