Merauke, Suryapapua.com-Setelah mengetahui proses belajar mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Wasur tidak berjalan selama setahun akibat pemalangan oleh pemilik ulayat, Pemerintah Kabupaten Merauke dibawah kepemimpinan Yoseph Bladib Gebze-Fauzun Nihayah langsung mengambil inisiatif.
Inisiatif yang dilakukan adalah mengundang pemilik hak ulayat sekaligus mendiskusikan bersama untuk dicari jalan keluar, agar proses belajar mengajar dapat berjalan normal kembali.
Dalam jumpa pers yang berlangsung kemarin, Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze didampingi wakilnya, Fauzun Nihayah serta Sekretaris Daerah, Yeremias Paulus Ndiken mengungkapkan, telah adanya pertemuan bersama pemilik hak ulayat dan ada kata sepakat bersama.
Dimana, lanjut Bupati Bladib Gebze, palang dibuka. Sekaligus pemerintah memberikan uang tali asih senilai Rp100 juta.
Dikatakan, masing-masing pihak mempunyai kepentingan. Pemerintah hanya punya satu tujuan agar pelayanan pendidikan berjalan baik dan normal kembali.
“Saya harus sampaikan bahwa dengan adanya pemalangan SDN Wasur selama satu tahun, kegiatan belajar mengajar terpaksa dilangsungkan di perumahan warga serta mushola,” ungkapnya.
Tentunya kondisi demikian, tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah ingin menghadirkan suasana belajar yang baik demi anak didik, lalu para guru-pun tak merasa terganggu saat berdiri di depan kelas mengajar.
“Jadi palang sudah dibuka dan proses belajar mengajar sudah dapat dilangsungkan sebagaimana biasa,” katanya.
Bupati Bladib Gebze mengakui proses hukum terhadap persoalan tanah SDN Wasur sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Merauke. Kedua belah pihak yang berperkara, didampingi kuasa hukum masing-masing.
“Ya, itu persoalan hukum yang harus dilalui dan semua pihak harus menghormati,” pintanya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun