Merauke, Suryapapua.com– Sebanyak 897 pelamar baik untuk formasi guru maupun tenaga kesehatan yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi ditutup beberapa waktu lalu, setelah mendaftar secara online melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Merauke.
Sesuai jumlah yang mendaftar sekaligus membuat akun, dari tenaga pendidikan (guru) 440 orang, sedangkan tenaga kesehatan 555 orang. Selanjutnya mengikuti tahap berikut yakni pembuatan resume.
Demikian penjelasan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Merauke, Salfianus Laiyaan kepada wartawan diruang kerjanya Rabu (18/10). Menurutnya, saat memasuki tahap pembuatan resume, khusus tenaga guru dari 440, hanya 409 masuk. Sedangkan nakes-nya, dari jumlah 555, masuk 486 orang.
Selanjutnya, demikian Salfianus, dilakukan verifikasi lagi oleh tim dengan merujuk pada aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dimana yang memenuhi syarat dan dinyatakan lulus hingga tahap resume adalah tenaga guru, hanya 284 orang dari total yang mendaftar 500 orang. Sementara tenaga kesehatan 413 (melampau target) dari kuota 378 orang.
Dengan demikian, jelas dia, yang tak memenuhi syarat untuk guru 125 orang, sedangkan nakes 73 orang.
“Nah, bagi pelamar yang tidak lulus dalam tiga tahapan hingga pembuatan resume, diberikan kesempatan menyanggah atau mengajukan keberatan disertai bukti-bukti,” pintanya.
Masa sanggah berlaku 7-14 hari sejak pelamar ditetapkan memenuhi syarat melalui verifikasi administrasi setelah pendaftaran ditutup beberapa waktu lalu.
Jika tak ada sanggahan dari pelamar yang tak lulus, dilakukan penetapan dan berlanjut ke tahap berikut yakni proses seleksi yang direncanakan awal November 2023.
Lebih lanjut Salfianus mengatakan, “Secara umum, kita melampau target. Karena pelamar mencapai 897 orang. Hanya saja, ada yang tak memenuhi syarat, sehingga berkurang hingga tersisa 697 orang.”
Khusus kekurangan tenaga guru, menurutnya, proses pentahapan tetap berlanjut. Namun kuota kekurangan tersebut, akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara seperti apa kebijakan diberikan nanti.
“Apakah dilakukan penyesuaian kembali, menunggu koordinasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Maksudnya agar kuota 897 itu, tidak hilang tetapi tetap jadi kuota kita,” katanya.
Menyangkut nama-nama yang dinyatakan tidak lulus, apakah sudah diumumkan?Salfianus mengaku melakukan koordinasi dengan bidang teknis terlebih dahulu, juga update teman-teman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Seharusnya dalam masa sanggah sekarang, nama-nama yang tak lulus telah diumumkan. Saya lakukan pengecekan lagi kembali, karena saya juga baru pulang dari luar daerah,” ujarnya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun