Merauke, Suryapapua.com– Dari hasil operasi yang dilakukan Polsek KP3 Laut Polres Merauke selama enam bulan (Januari-Juni) 2022 di atas kapal penumpang saat tiba dan berangkat, berhasil diamankan ratusan botol minuman local (milo) jenis sopi.
Barang bukti minuman lokal tersebut, telah dihantar sekaligus diseraahkan ke Satuan Narkoba Polres Merauke untuk selanjutnya akan dilakukan pemusnahan.
Kapolsek KPL Merauke Ipda Teguh Prasetyo kepada sejumlah wartawan kemarin menjelaskan, penyerahan barang bukti dimaksud, diterima langsung oleh Kasat Narkoba, Iptu Ishak O Runtulalo dengan disaksikan oleh tokoh agama.
“Memang minuman lokal jenis sopi tersebut adalah hasil operasi yang dilakukan Polsek KP3 Laut saat kapal tiba atau berangkat dalam kurun waktu enam bulan terakhir,” ungkapnya.
Adapun milo yang diamankan itu berupa sopi 15 jerigen ukuran 5 liter, dua jerigen ukuran 2 Liter, 3 botol ukuran 1500 mili dan 187 botol ukuran 600mili.
Kasi Humas Polres Meruke, Iptu Bambang Sutrisno menghimbau kepada masyarakat agar memberikan informasi ketika mengetahui adanya tempat atau pabrik sopi. Sehingga dapat ditindaklanjuti aparat kepolisian.
“Memang minuman local tak diketahui kadar alkoholnya, sehingga sangat membahayakan kesehatan tubuh ketika diminum,” ujarnya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun