Merauke, Suryapapua.com– Setelah dilakukan pelantikan pejabat Eselon III dan IV dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) oleh Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze sebanyak 700-an orang, maka sudah pasti menyusul lagi pelantikan pejabat Eselon II (setingkat kepala dinas).
Khusus pelantikan pejabat Eselon II, akan menjadi sangat ‘seksi’ serta perhatian berbagai kalangan, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke.
Mengapa demikian? Karena dipastikan ada yang sedang ‘tersenyum lebar’ siap dilantik, sekaligus mempertahankan tahta ‘kursi kebesaran’ yang selama ini ditempati sebagai kepala dinas.
Sementara itu, tidak dapat dipungkiri kalau ‘so pasti’ terdapat sejumlah pejabat sedang galau—gusar, panik, ketar ketir dan sebagainya. Karena posisi ‘kursi empuk’ yang ditempati, akan diambil-alih dan ditempati wajah pejabat baru.
Secara terpisah Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Merauke, Salfianus Laiyaan saat ditemui sejumlah wartawan, kemarin pagi disela-sela peresmian Sekolah Rakyat Terintegrasi 77 mengungkapkan, pelantikan seorang pejabat Eselon II, harus sesuai sistem merit.
Dan, lanjut Salfianus, mengacu kepada ketentuan Undang-Undang ASN tahun 2023.
Dimana dilakukan evaluasi, guna melihat kinerja dari pimpinan tinggi pratama tersebut.
“Jadi, entah itu dirotasi atau didemosi, harus sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Tetapi, menurutnya, harus melalui uji kompetensi atau evaluasi kinerja sesuai aturan yang berlaku.
Menyangkut kepastian pelantikan Pejabat eselon II, Salfianus mengaku, jika waktu memungkinkan, diupayakan akhir tahun 2025.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun






