Merauke, Suryapapua.com– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Merauke, Lukas Frans melakukan razia perdana di setiap ruangan yang dihuni warga binaan baik yang berstatus tahanan maupun nara pidana.
Dari razia yang dilakukan, ditemukan puluhan handphone milik warga binaan. Selanjutnya disita dan langsung dilakukan pemusnahan dengan cara dipalu sampai hancur oleh petugas.
Saat pemusnahan, disaksikan langsung warga binaan Itu sebagai bentuk peringatan keras kepada mereka, agar tak boleh membawa benda yang dilarang ke dalam rumah tahanan.
Selain itu, jelas Frans, sekaligus memberikan efek jera bagi pemilik agar tak seenaknya membawa barang-barang tersebut ke dalam.
Ditegaskan, kebebasan para napi maupun tahanan menggunakan handphone, disinyalir sudah lama. Itu disebabkan pula oleh minimnya pengawasan serta penindakan oleh petugas.
Dengan leluasanya barang-barang tersebut masuk ke dalam, katanya, kemungkinan ada keterlibatan oknum petugas Lapas Merauke. “Saya memang tidak main-main melakukan penindakan tegas, apabila disinyalir ada keterlibatan petugas,” ujarnya beberapa hari lalu.
Ditambahkan, selain puluhan ponsel ditemukan, juga sejumlah barang terlarang lain yang ikut disusupkan masuk ke dalam seperti gunting, sendok berbahan stainles serta silet bekas cukur.
“Memang saya baru dilantik dan kini sedang menata seluruh sistem yang ada untuk lebih tertib,” ujarnya.
Reporter : Dwi Bobby Kurniawan
Editor : Frans Kobun