Merauke, Suryapapua.com– Dalam beberapa pekan terakhir, aparat kepolisian dari Satnarkoba Polres Merauke melakukan penggerebekan tempat penjualan minuman lokal (milo) jenis sopi di sejumlah tempat.
Para pelaku yang telah diciduk dan diborgol, sekaligus dibawa ke Polres Merauke dan ditahan untuk menjalani proses hukum, tetapi masih ada juga yang tak takut atau kapok, sehingga masih memproduksi secara sembunyi-sembunyi.
Kali ini, Satnarkoba Polres Merauke kembali menggerebek tempat produksi sopi di Lepro, Kelurahan Rimba Jaya, kemarin sore.
KBO Satnarkoba Polres Merauke, Iptu Yakub Werinussa dalam rilisnya yang diterima suryapapua.com Jumat (25/04/2025) mengungkapkan, sebelum penggerebekan dilakukan, rupanya sudah tercium atau diketahui pelaku.
Sehingga, lanjut Yakub, bersangkutan menumpahkan semua bahan fermentasi dan melarikan diri.
“Ya, meskipun pelaku sudah kabur, namun kami telah mengantongi identitasnya. Sehingga akan terus dikejar dan ditangkap untuk dijebloskan ke sel tahanan Polres Merauke guna menjalani proses hukum,” tegasnya.
Sementara saat penggerebekan, berhasil diamankan satu jerigen berisi 20 liter sopi bersama sejumlah peralatan berupa ember, fermentasi, dandang besar, kompor, bambu dan lain-lain.
Ditambahkannya, sesuai perintah dan instruksi Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga agar pihanya tidak kendor memberantas minuman lokal jenis sopi. Itu dengan tujuan melindungi kesehatan masyarakat.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun