Merauke, Suryapapua.com– Bupati Merauke, Romanus Mbaraka didampingi sejumlah pejabat dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah setempat menemui Direktur Bahan Bakar Minyak (BBM) Badan Pengatur Hilir Minyak Tanah dan Gas Bumi (BPH-Migas), Sentot Harijady Bradjanto di kantornya, kemarin.
Pertemuan itu tidak lain menyampaikan kuota bahan bakar minyak (BBM) untuk Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Kepada wartawan usai pertemuan, Bupati Mbaraka menjelaskan, ada beberapa hal spesifik disampaikan kepada Direktur BBM Badan Pengatur Hilir Minyak Tanah dan Gas Bumi (BPH-Migas), Sentot Harijady Bradjanto, sehubungan kuota BBM bagi petani di Kabupaten Merauke.
Selama ini, jelasnya, petani Merauke hanya mendapatkan penyaluran BBM dari penyalur dengan kuota sangat terbatas yakni sekitar 5000 kilo-liter.
Sementara kalau dilihat dari luasan lahan serta jumlah petani dalam kisaran setahun musim tanam, dibutuhkan BBM sekitar 15.000 kiloliter.
Begitu juga dengan beberapa daerah tertinggal seperti Kimaam, harus ada kuota BBM sendiri, karena selama ini kebutuhan yang didapatkan masih sangat terbatas.
“Apa yang saya sampaikan kepada Pak Direktur diresponi dengan sangat baik dan nantinya akan dilakukan pembahasan,” ujarnya.
Secara terpisah Direktur Bahan Bakar Minyak (BBM) Badan Pengatur Hilir Minyak Tanah dan Gas Bumi (BPH-Migas), Sentot Harijady Bradjanto menjelaskan, pihaknya menerima dengan baik aspirasi yang disampaikan secara langsung oleh Bupati Merauke, Romanus Mbaraka dalam pertemuan tadi pagi.
“Ya, usul yang disampaikan, akan kami evaluasi sesuai kebutuhan. Saat ini saya belum bisa memastikan apakah usulan Pak Bupati Merauke diterima atau tidak, lantaran belum dilakukan verifikasi,” katanya.
Lalu, jelasnya, seluruh kabupaten/kota belum menyampaikan juga kuotanya. Kalau sudah baru dilakukan estimasi berapa kebutuhan yang akan diberikan, termasuk juga untuk Kabupaten Merauke.
“Kalau tahun depan, kuota solar adalah 19 juta sedangkan minyak tanah 580.000 kilo-liter. Nanti pengaturan untuk pembagian sesuai kuota setiap kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia, akan diatur lagi,” katanya.
Tetapi intinya, khusus Kabupaten Merauke sebagaimana disampaikan bupati dalam dialog dan atau diskusi tadi pagi, diterima dan akan diatur lebih lanjut.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun