Merauke, Suryapapua.com– Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Merauke, Ratna Lauce mengakui pendistribusian pupuk untuk petani di Distrik Jagebob, belum dilakukan. Karena harus ada rencana definitive kebutuhan kelompok (RDKK) yang diserahkan gabungan kelompok tani (Gapoktan) melalui pengecer, lalu dilanjutkan ke distributor terlebih dahulu.
Sementara dangkan beberapa distrik lain seperti Tanah Miring, Semangga, Kurik dan Malind, pendistribusian telah dilakukan. Karena datanya jelas disertai RDKK.
Hal itu diungkapkan Ratna saat ditemui Surya Papua Kamis (27/1). “Memang sangat penting RDKK. Tidak bisa distributor mengeluarkan pupuk melalui pengecer di masing-masing distrik untuk disalurkan. Harus ada data RDKK yang dikantongi,” ujarnya.
Ratna berjanji akan melakukan pegecekan lebih lanjut, sehubungan kuota pupuk bagi petani di Distrik Jagebob. Tentunya paling utama adalah RDKK, apakah sudah dikumpulkan Gapoktan melalui pengecer atau belum.
Untuk jatah di setiap distrik, menurutnya, disesuaikan luasan lahan, acuan RDKK serta kuota pupuk yang ada. Jadi jumlahnya tidak sama, tetapi mengacu kepada beberapa persyaratan dimaksud.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun