Merauke, Suryapapua.com– Sehubungan dengan penggerebekan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) illegal di dua kios baik di Blorep maupun depan Toko Tujuh, Jalan Raya Mandala oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merauke pekan lalu, Bupati Merauke, Romanus Mbaraka akhirnya angkat bicara.
“Memang betul saya telah mendapat laporan lisan dari Kepala Satpol PP Kabupaten Merauke, Fransiskus Kamijay sehubungan penggerebekan BBM illegal. Hanya saja perlu ada laporan tertulis,” ungkap Bupati Mbaraka kepada sejumlah wartawan, kemarin.
Dengan laporan tertulis, demikian Bupati Mbaraka, dapat diketahui secara pasti dan jelas alasan penimbunan, darimana mendapatkan hingga penyalurannya.
Jika benar adanya penimbunan BBM, tegasnya, aparat kepolisian dari Polres Merauke harus ‘menjemput bola’ untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sedangkan berkaitan dengan pengendalian peraturan daerah (Perda), menjadi kewenangan Satpol PP.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Satpol PP Kabupaten Merauke, Fransiskus Kamijay bersama anggotanya melakukan penggerebekan penjualan BBM di dua lokasi atau titik yang menjual kelontongan (sejumlah kebutuhan pokok).
Setelah dilakukan sidak di belakang kios, ternyata ditemukan ratusan liter hingga ton BBM illegal baik solar maupun pertalite yang ditampung.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun