Merauke, Suryapapua.com– Pejabat di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk ASn serta tenaga honorer, diwajibkan melakukan tes HIV/AIDS.
Tentunya langkah tersebut sangat tepat untuk menekan sekaligus mengendalikan penularan penyakit dimaksud.
Hal itu disampaikan Bupati Merauke, Yoseh Bladib Gebze didampingi wakilnya, Fauzun Nihayah yang juga Ketua Harian Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Merauke saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan, kemarin.
“Kata orang, HIV/AIDS ibarat gunung es yang kita tidak tahu berapa jumlah pastinya. Namun harus belajar dari pengalaman tahun 1994 silam,” pintanya.
Tentunya, lanjut Bupati Bladib Gebze, kedepan harus terus ditekan laju serta penularan HIV/AIDS di Kabupaten Merauke.
“Ya, kita sudah aktifkan KPA dengan ketua hariannya, Ibu Wabup Merauke, Fauzun Nihayah sekaligus dapat berkoordinasi bersama stakeholder lain untuk kegiatan sosialisasi di sekolah-sekolah, pesantren, masjid, gereja serta sejumlah tempat lain,” ujarnya.
Tujuannya tidak lain agar semua orang dapat mengetahui serta memahami dengan baik dampak dari penyakit HIV/AIDS.
Lalu, demikian Bupati Bladib Gebze, perilaku seks bebas sedapat mungkin dihindari. Sehingga jumlah dan atau angkanya yang mungkin meningkat, dapat ditekan serendah mungkin.
Wakil Bupati Merauke, Fauzun Nihayah menambahkan, langkah yang dilakukan itu, sebagai upaya preventif, lantaran dari waktu ke waktu, angka HIV/AIDS bukannya menurun tetapi meningkat.
Jadi, menurut Wabup Fauzun, pemerintah berkewajiban agar pencegahan harus terus dilakukan.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun